Virus Corona
Pemerintah Bakal Terapkan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Positif Virus Corona
Pemerintah bakal melakukan pemeriksaan massal atau rapid test terhadap masyarakat untuk mendeteksi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan pemeriksaan massal atau rapid test terhadap masyarakat untuk mendeteksi orang yang terjangkit virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan massal ini bertujuan untuk menjaring pasien positif yang lebih banyak. Hingga dapat dilanjutkan ke proses isolasi.
"Tujuannya adalah untuk secepat mungkin bisa kita ketahui tentang kasus positif yang berada di masyarakat. tujuannya adalah untuk melaksanakan isolasi.
Baca: UPDATE Virus Corona: Total 309 Kasus, 25 Pasien Meninggal Dunia, Berikut Wilayahnya
Baca: Jokowi: Pastikan Ketersediaan APD Bagi Tenaga Medis Terpenuhi Agar Tidak Terpapar Covid-19
Baca: Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dapatkan Cairan Asam Sulfat di Pool Mobil Gegana Polri
Sudah barang tentu nanti kita akan bisa mendapatkan kasus positif yang cukup banyak," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jln Pramuka Raya, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Meski begitu, Yurianto mengatakan pasien yang dinyatakan positif tidak langsung mendapatkan proses isolasi di rumah sakit. Pihaknya bakal menerapkan kepada masyarakat yang memiliki gejala ringan untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Yurianto memastikan pemerintah bakal terus mengawasi masyarakat yang melakukan isolasi secara mandiri.
"Namun tidak seluruhnya dimaknai harus masuk rumah sakit. Sebab kasus positif tanpa gejala, atau kasus positif dengan gejala yang ringan, tentunya akan di edukasi untuk melaksanakan isolasi diri atau self isolation yang bisa dilaksanakan secara mandiri di rumah," ungkap Yurianto.
Pemerintah bakal melakukan pendampingan secara virtual terhadap pasien positif corona yang melakukan isolasi mandiri. Pasien dapat berkomunikasi dengan dokter melalui aplikasi secara online.
"Kita sudah mengembangkan Bbagaimana kemudian bisa melaksanakan konsultasi tentang kondisi kesehatannya melalui aplikasi online Halodoc misalnya," pungkas Yurianto.
Seperti diketahui, orang yang dinyatakan positif virus corona COVID-19 di Indonesia kembali bertambah menjadi 309 orang pada Kamis (19/3/2020).