Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Ikuti Instruksi Gubernur Anies Baswedan, Masjid Istiqlal Tak Akan Gelar Salat Jumat Selama Dua Pekan

Masjid Istiqlal Jakarta meniadakan Salat Jumat untuk dua pekan ke depan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Fitri Wulandari
Bangunan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Istiqlal Jakarta meniadakan Salat Jumat untuk dua pekan ke depan.

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 19 Maret 2020.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut menginstruksikan untuk meniadakan kegiatan peribadatan secara bersama-sama di tempat ibadah di Jakarta selama dua pekan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Baca: Aa Gym Ikuti Fatwa MUI soal Ibadah di Rumah, Tutup Sementara Masjid Daarut Tauhiid

"Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak Salat Jumat) diganti dengan Salat Dzuhur masing masing (tidak berjamaah)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, Asep menuturkan, kegiatan salat lima waktu berjamaah juga ditiadakan sementara.

"Seluruh Masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan Salat Jumat maupun Salat berjamaah harian selama dua minggu ini," kata dia.

Baca: Jakarta Epicenter Corona, Anies Baswedan: Bila Ingin Lindungi Saudara Sebangsa Tinggallah di Rumah

Hari ini, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan meniadakan kegiatan peribadatan secara bersama-sama selama dua pekan ke depan.

Bagi umat islam, salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan diminta tidak diselenggarakan.

Begitu pula kegiatan umat keagamaan lain seperti misa hari Minggu dan kebaktian.

Kegiatan nyepi bagi umat hindu juga dikurangi tanpa keramaian.

"Kita menyepakati, secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen. Kita sepakat kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah. Kita sepakat ditunda hingga kondisi memungkinkan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

Baca: Soal Kondisi Tenaga Medisnya Pascawabah Corona, Dirut RSPI : Lelah dan Sakit Sedikit Pasti Ada

"Konsekuensinya, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal. Maka kesepakatan hari ini, salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan peribadatan secara bersama-sama akan ditinjau kembali setelah masa dua minggu selesai.

Pencabutan instruksi ini akan bergantung pada kondisi dan situasi virus corona (COVID-19) di ibu kota.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved