Virus Corona
Kompak Perangi Corona, Ini Beda Status Solo KLB dan Bali Siaga Covid-19
Sama-sama berupaya mencegah virus corona, ini bedanya status Solo KLB dengan Bali siaga Covid-19
Bagi pegawai pemerintahan yang tetap bekerja di kantor, Dewa Indra mewajibkan mereka untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu, pihaknya juga menunda perjalanan ke luar daerah dan ke luar negeri. Hal ini diambil agar tidak ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dari daerah maupun negara luar.
Baca: Gejala Virus Corona Terdeteksi di Hari Ke-1: Kelelahan, Demam, hingga Nyeri Otot

Pemda Tidak Boleh Ambil Kebijakan Lockdown
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 atau virus corona.
Konferensi pers dilangsungkan di Istana Bogor, Jawa Barat (16/3/2020).
Presiden mengungkapkan terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 dari waktu ke waktu dan memberikan perintah yang terukur.
“Agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat,” ujar Jokowi dilansir video Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengungkapkan perlu adanya telaah berkaitan dengan kebijakan yang diambil.
“Semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam,” ungkap presiden.
“Agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan,” imbuhnya.
Mengenai kebijakan lockdown, Jokowi menegaskan keputusan berada di pemerintah pusat.
“Perlu saya tegaskan, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
Jokowi pun menyebut kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.
“Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” ungkap Jokowi.
Jokowi mengungkapkan hal terpenting untuk dilakukan saat ini adalah meminimlisir mobilitas dan interaksi masyarakat.