Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Pernyataan Jokowi soal Corona di Indonesia: Saatnya Kerja di Rumah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan mengenai pencegahan virus corona di Indonesia. Ia mengimbau untuk saatnya bekerja di rumah.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan mengenai pencegahan virus corona di Indonesia, Minggu (15/3/2020). Ia mengimbau untuk saatnya bekerja di rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Jokowi menyatakan, kini saatnya masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

"Saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar sebaran Covid-19 bisa kita hambat," ungkap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan tvOne, Minggu (15/3/2020) siang.

"Dalam kondisi ini saatnya kerja dari rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan atau instansi di beberapa daerah telah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau kepada pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah masing-masing.

Baca: Cegah Virus Corona, Menpan RB Izinkan PNS Kerja dari Rumah dan Tetap Dapat Tunjangan

Baca: Cegah Virus Corona, Layanan Pajak Sementara Ditiadakan

Kebijakan itu diterapkan mulai Senin (16/3/2020).

Wakil Menteri BUMN Arya Sinulingga juga menegaskan semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.

Pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.

"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.

Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.

"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin.

Seputar Virus Corona
Seputar Virus Corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribunnews.com)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengeluarkan beberapa instruksi untuk seluruh ASN terkait dengan wabah virus corona (Covid-19).

Tjahjo mengatakan, meski beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri, namun mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing, pihaknya pun mengeluarkan pernyataan.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved