Virus Corona
Perhitungkan Puncak Sebaran Corona, Jokowi Pastikan Stok Sembako Cukup
Jokowi memastikan, persediaan bahan pokok cukup meski puncak persebaran corona disebut akan terjadi pada Mei 2020 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, persediaan bahan pokok cukup meski puncak persebaran corona disebut akan terjadi pada Mei 2020 mendatang.
Ia mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog), sudah diminta untuk menjaga ketersediaan stok bahan pokok.
“Kita memang sudah berhitung mengenai puncak itu," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/3/2020).
“Sekali lagi saya sudah perintahkan ke Menko Ekonomi ke Menteri Perdagangan, Bulog, untuk menjaga agar stok sembako itu benar-benar tersedia dan siap, terutama melalui bulog,” jelasnya.
“Baik itu berupa beras, bawang putih, gula, semuanya sudah saya siapkan dan saya perintah dua minggu yang lalu,” lanjut Jokowi.
Baca: Jumlah Korban Corona Terbaru di Indonesia: Bertambah Jadi 134 Pasien Positif
Baca: Paul Pogba Galang Dana Bantu Anak-anak yang Terinfeksi Virus Corona
Baca: Jokowi Singgung Soal Penyediaan Transportasi Publik: Yang Penting Bisa Mengurangi Tingkat Kerumunan
Sementara itu, soal transportasi publik juga tetap disediakan oleh pemerintah.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Namun, transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat harus dipastikan tetap bersih.
"Baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans," ungkapnya.
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut, sehingga kita bisa menjaga jarak antara satu dengan lainnya," imbuh Jokowi.
Jokowi menambahkan, pihaknya belum berpikir untuk mengambil opsi lockdown atau mengunci wilayah yang terjangkit virus corona.
Nantinya, kebijakan tersebut hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus ditelaah agar tak semakin memperburuk keadaan."
"Kebijakan Lockdown di tingkat nasional maupun tingkat daerah, menjadi keputusan pemerintah pusat," ujar Jokowi.
Baca: Ikuti Arahan Jokowi, Anies Baswedan Kembalikan Jam Operasional 3 Moda Transportasi Publik
Baca: Alhamdulillah, Tiga Pasien Virus Corona Sembuh, Dapat Hadiah Ramuan Jamu Istimewa dari Jokowi
Baca: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Ambil Kebijakan Lockdown Terkait Virus Corona
Ia juga mengimbau, kepala daerah tak bisa menerapkan kebijakan lockdown di daerahnya.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemerintah daerah, sampai hari ini kita belum berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, masyarakat diminta untuk melakukan semua kegiatan dari rumah.
Sehingga, pekerja juga diminta untuk bekerja dari rumah sebagai upaya pencegahan tertular virus corona.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, langkah tersebut lebih maksimal untuk mengurangi penyebaran corona di Indonesia.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop (hentikan)," jelasnya.
Baca: Tegas Tak Tutup Indonesia di Tengah Corona, Jokowi: Lockdown adalah Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca: Bahas Corona, Rocky Gerung Blak-blakan Sebut Jokowi Tergesa-gesa: Enggak Ingin Kehilangan Momentum
Baca: Jokowi Tolak Lockdown, Pengamat: Kalau Lockdown Sekarang Terlambat, Butuh Biaya Besar
Semua pihak kemudian diminta untuk terus bekerja sama untuk menangani wabah corona ini.
"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu."
"Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ungkap Jokowi.
Pemerintah juga akan terus berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
"Dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta konsultasi dengan ahli kesehatan masyarakat dalam mengatasi penyebaran Covid-19," imbuh Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)