Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Beda Status Solo KLB dan Bali Siaga Covid-19, Upaya Cegah Virus Corona

Perbedaan status Solo Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona dan Bali siaga Covid-19 sebagai upaya pencegahan virus corona

Instagram/fx.rudyatmo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat perayaan natal bersama Persekutuan Oikumene Surakarta. 

"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy kepada awak media.

Kegiatan belajar-mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Sabtu (14/3/2020) atau Senin (16/3/2020).

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (Theresia Felisiani)

2. Bali Siaga Covid-19: Pegawai Kerja di Rumah

Sementara dikutip dari Tribun Bali, hari ini, Senin (16/3/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan status siaga dalam penanganan coronavirus desease 2019 (Covid-19).

Status siaga ini ditetapkan oleh Pemprov Bali sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita di Bali sesuai dengan rapat dengan Pak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2020).

Siaga yang dimaksudkan yakni semua pihak harus selalu waspada untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.

Dewa Indra juga meminta semua pihak melakukan antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Dewa Indra mengatakan, bagian dari status siaga ini, pihaknya mengaku mengambil kebijakan untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak selama dua minggu.

Kegiatan yang melibatkan orang banyak yang dimaksud yakni berupa seminar, focus group disscussion (FGD), rapat kerja, rapat koordinasi, simposium dan sebagainya.

Kemudian, kegiatan belajar-mengajar mulai dari TK hingga perguruan tinggi selama dua minggu kedepan diminta untuk dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media daring.

"Semua sekolah sudah punya itu, materinya juga sudah ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.

Dalam status siaga ini juga diambil kebijakan agar pegawai pemerintahan bekerja dari rumah.

Namun kebijakan ini tidak diperuntukkan bagi pegawai pemerintah yang melakukan pelayanan publik langsung seperti rumah sakit, puskesmas, samsat dan sebagainya.

Bagi pegawai pemerintahan yang tetap bekerja di kantor, Dewa Indra mewajibkan mereka untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved