Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Tekan Corona, Singapura Wajibkan Karantina Mandiri 14 Hari bagi Setiap Orang dari Luar Negeri

Singapura menerapkan keharusan karantina mandiri selama 14 hari bagi siapa saja yang masuk ke Singapura. Hal ini untuk mengurangi risiko virus Corona

Penulis: Daryono
YONHAP / AFP
Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta 

Karena itu mereka disarankan untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan pemesanan perjalanan yang pasti.

Kementerian Tenaga Kerja juga akan memperkenalkan langkah-langkah baru bagi Pekerja Rumah Tangga Asing yang memasuki Singapura.

Baca: POPULER: Singapura Masih Dipuji Soal Corona, PM Lee Seperti Bapak

Rincian lebih lanjut akan diumumkan.

Selengkapnya pernyataan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta bisa anda cek di tautan ini: LINK

Kasus virus Corona di Singapura sendiri masih terus meningkat. 

Merujuk data worldometers.info, hingga saat ini terdapat 212 kasus positif virus Corona. 

Dari angka tersebut, 105 pasien berhasil sembuh. 

Belum ada kematian akibat virus Coroan. 

(Tribunnews.com/Daryono) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved