Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Payment ID

Jenis-jenis Transaksi Keuangan yang Bisa Terpantau Payment ID

Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
DNA India
POWERFUL - Bank Indonesia menyatakan, Payment ID bisa memantau semua jenis keuangan seperti pendapatan, pengeluaran hingga transaksi. Payment ID juga bisa menunjukkan transaksi keuangan pemiliknya, baik dari rekening bank, dompet digital maupun kanal pembayaran lainnnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.

Payment ID merupakan sistem identifikasi digital yang dikembangkan Bank Indonesia berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan serupa juga 'KTP keuangan' satu kode yang mewakili semua rekening dan dompet digital masyarakat Indonesia. 

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dudi Dermawan menyatakan, Payment ID bisa memantau semua jenis keuangan seperti pendapatan, pengeluaran hingga transaksi.

Payment ID juga bisa menunjukkan transaksi keuangan pemiliknya, baik dari rekening bank, dompet digital maupun kanal pembayaran lainnnya.

"Payment ID sangat powerful alias kuat, lantaran bisa memantau transaksi keuangan masyarakat termasuk sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi hingga keterlibatan atau transaksi judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol)," kata Dudi mengutip Kompas, Selasa (12/8/2025).

Dudi juga memastikan bahwa tetap ada perlindungan hukum untuk pengguna Payment ID yakni melalui Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

"Jadi mengacu perlindungan data pribadi, pada inti adalah harus ada konsen. Nah tadi menyambung ke pertanyaan dua, konsennya seperti apa? tadi begitu bank, mau tahu tentang saya, maka saya akan di-notifikasi lewat handphone saya. Artinya konsen saya sebelum ter-expose, saya harus setujui dulu," tutur Dudi.

Adapun fungsi utama Payment ID adalah bisa mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik, kemudian mengontentifikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya dan bisa menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.

"Untuk itu, BI masih akan melakukan uji coba pada 1 use case saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung program Perlinsos," kata Denny dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Payment ID: Dilema Transparansi Keuangan dan Ancaman Privasi Masyarakat 

Denny mengatakan, Payment ID dan akses penggunaanya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. 

Dia menegaskan bahwa informasi Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang bekerjasama sesuai kewenangannya masing-masing.

Baca juga: DPR Minta BI Pastikan Keamanan Data di Implementasi Payment ID

"Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent base sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved