Senin, 29 September 2025

Idul Adha 2025

Kementan Awasi Distribusi dan Penyembelihan 578 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Kementan memastikan proses distribusi dan penyembelihan 578 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto ke 38 provinsi

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
SAPI KURBAN - Hewan kurban sapi jenis limousin milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses distribusi dan penyembelihan 578 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia berjalan sesuai syariat dan prinsip kesejahteraan hewan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, Agung Suganda, menyampaikan, pihaknya akan memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat.

"Termasuk dipotong secara benar, dan dagingnya aman serta layak dikonsumsi,” kata Agung di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Agung juga memastikan bahwa pelaksanaan kurban pada Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi berjalan sesuai dengan prinsip kesehatan hewan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan (Kesrawan).

Dia menekankan kepada seluruh petugas pemantau hewan kurban untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pemantauan.

"Kita harus memastikan bahwa hewan kurban diperlakukan secara baik sejak sebelum dipotong, saat pemotongan, hingga penanganan produk dagingnya. Semua proses harus menjunjung tinggi standar kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan," tuturnya.

Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Supratikno, menambahkan bahwa penyembelihan hewan kurban harus sah secara syariat dan juga mengandung nilai ikhsan.

Baca juga: Misi Sosial di Momen Idul Adha, Warga di Pulau Longos NTT Terima Bantuan Pendidikan dan Hewan Kurban

"Lima prinsip kesejahteraan hewan harus dijadikan pedoman utama, dimana hewan harus bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit dan cedera, bebas dari rasa takut dan stres, serta bebas mengekspresikan perilaku alaminya," ujarnya.

Pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, legalitas tempat pemotongan, serta jaminan penerapan prinsip Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

Kementan juga memastikan bahwa stok hewan kurban nasional dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data proyeksi Dtijen PKH, total ketersediaan hewan kurban tahun 2025 diperkirakan mencapai 3.217.397 ekor. Jumlah ini terdiri atas 784.668 ekor sapi, 34.840 ekor kerbau, 1.438.452 ekor kambing, dan 959.437 ekor domba.

Adapun kebutuhan nasional diproyeksikan sebanyak 2.074.269 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk sapi mencapai 703.348 ekor, kambing 913.444 ekor, domba 443.023 ekor, dan kerbau 14.454 ekor.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan