Senin, 29 September 2025

Pejabat Sipil

Menko Airlangga Pastikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Sudah Purnawirawan TNI 

Airlangga Hartarto mengeklaim, status Letjen Djaka Budi Utama sudah purnawirawan atau sudah tidak aktif lagi di TNI

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
AIRLANGGA PASTIKAN DJAKA PURNAWIRAWAN TNI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, status Letjen Djaka Budi Utama sudah purnawirawan atau sudah tidak aktif lagi di TNI setelah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, status Letjen Djaka Budi Utama sudah purnawirawan atau sudah tidak aktif lagi di TNI setelah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

"Purnawirawan jadi enggak ada masalah. Sudah selesai jadi Purnawirawan," kata Airlangga usai menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu, di Gedung Juanda I Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).

Senada, pada saat pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu yang disiarkan secara virtual Jumat (23/5) pagi, nama Djaka disebutkan telah menjadi purnawirawan TNI. Kemenkeu juga menulis gelar Djaka yakni Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama S.Sos.

Baca juga: Coretax yang Bermasalah Jadi PR Bimo Wijayanto, Djaka Harus Bereskan Ceisa yang Kerap Dikeluhkan

Adapun berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025, semua prajurit aktif diperbolehkan menduduki di 14 kementerian lembaga. Prajurit yang ingin menjabat di luar 14 kementerian harus mengundurkan diri.

Demikian pula pernah ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang menyebut setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. 

Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025), dikutip dari laman resmi TNI.

"TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif", ungkap Panglima TNI.

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer.

Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI.

Baca juga: BREAKING NEWS: Letjen TNI Djaka Budi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai Kemenkeu

Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil.

Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

Profil

Berikut profil Letjen Djaka Budi Utama 

Djaka Budi Utama adalah seorang perwira tinggi TNI AD. Ia lahir di Jakarta pada 9 November 1967.

Djaka Budi Utama merupakan lulusan dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1990. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di Sessarcabif.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta tersebut juga pernah menimba ilmu di Diklapa II, Seskoad, Susdandim, dan Lemhannas RI. Di TNI AD, ia masuk dalam satuan Infanteri (Kopassus).

Letjen TNI Djaka Budi Utama sendiri memiliki istri bernama dr. Dewi Malahayati.

Pendidikan Militer
- Akademi Militer (1990)
- Sessarcabif
- Dik PARA
- Komando
- Diklapa I
- Diklapa II
- Seskoad
- Susdanyon
- Susdandim
- Sesko TNI
- Lemhannas RI

Karier

Letjen TNI Djaka Budi Utama memulai kariernya setelah ia menyelesaikan pendidikan di Akmil. Pada 2004 ia ditugaskan menjadi Danyonif 115/Macan Lauser. Setelah itu ia diangkat menjadi Dandim 0908/Bontang.

Pada 2016 ia diberi kepercayaan menjabat sebagai Danrem 012/Teuku Umar. Lalu pada 2017 ia didapuk menjadi Danpusintelad.

Kemudian pada 2018 Djaka Budi Utama diangkat menjadi Waaspam Kasad. Kurang lebih 2 tahun ia menduduki jabatan Waaspam Kasad.

Selanjutnya pada 2020 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kasdam XII/Tanjungpura. Pada 2021 ia diangkat menjadi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam.

Selain itu, ia juga pernah menduduki jabatan Pa Sahli Tk. III Bidang Ekkudag Panglima TNI. Hingga pada 2023 ia dipercaya menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI.

Riwayat Jabatan
- Danyonif 115/Macan Lauser (2004—2007)
- Dandim 0908/Bontang
- Danrem 012/Teuku Umar (2016—2017)
- Danpusintelad (2017—2018)
- Waaspam Kasad (2018—2020)
- Kasdam XII/Tanjungpura (2020—2021)
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri
- Kemenko Polhukam (2021—2023)
- Pa Sahli Tk. III Bidang Ekkudag Panglima TNI
(2023)
- Staf Khusus Panglima TNI (2023—Sekarang)
- Asintel Panglima TNI (2023)
- Irjen Kemhan RI (2024)
- Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (2024)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan