Senin, 29 September 2025

KAI Temukan Nilai Rp6 Triliun dari Sertifikasi Aset Tanah

Selama tahun 2024 PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil melakukan sertifikasi aset tanah seluas 12.984.360 m2.

Surya/Purwanto
SERTIFIKASI ASET - Suasana Stasiun Kereta Api Kota Baru di Kota Malang, Jawa Timur. Selama tahun 2024 PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil melakukan sertifikasi aset tanah seluas 12.984.360 meter persegi dengan nilai aset hampir Rp6,1 triliun. 

 


TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Selama tahun 2024 PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil melakukan sertifikasi aset tanah seluas 12.984.360 meter persegi dengan nilai aset hampir Rp6,1 triliun.

Aset tanah KAI yang berhasil diselamatkan seluas 647.951 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp781 miliar lebih.

“Ini merupakan wujud komitmen KAI untuk melakukan optimalisasi aset negara yang dikelola demi kepentingan negara dan masyarakat luas,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Anne menegaskan, KAI akan terus menjaga keamanan negara dalam pengelolaan aset, tidak hanya berupaya mengamankan aset-aset ini dari segala bentuk ancaman.

Pihaknya juga akan aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung di dalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Di acara “KAI Stakeholder's Gathering & Award”, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, menyerahkan penghargaan kepada perwakilan pemangku kepentingan dan mitra atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan dalam proses sertifikasi serta pengamanan aset KAI dari potensi penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Dalam perayaannya, Dadan Rudiansyah menyampaikan harapannya agar momen ini dapat semakin mempererat kolaborasi yang harmonis antara KAI dengan para pemangku kepentingan dan mitra yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Semangat kerja sama ini merupakan langkah strategi dalam penyelamatan aset negara,” ujar Dadan.

Baca juga: Kemenag & Kementerian ATR/BPN Serahkan 15.000 Sertifikat Wakaf ke Seluruh Indonesia

Para penerima penghargaan:
 

- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

- Kejaksaan Negeri Kota Surabaya

- Kejaksaan Negeri Kota Medan

- Kejaksaan Negeri Kota Madiun

- Polrestabes Bandung

- Polrestabes Surabaya

- BPN Kota Surabaya II

- BPN Kota Semarang

- BPN Kota Medan

- BPN Kabupaten Kediri

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan