Senin, 29 September 2025

Program 3 Juta Rumah

Cerdas Menggunakan Paylater untuk Kredit Hunian Impian

Ketahui cara cerdas memanfaatkan Paylater untuk wujudkan rumah impianmu.

zoom-inlihat foto Cerdas Menggunakan Paylater untuk Kredit Hunian Impian
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
RUMAH HUNIAN. Pengunjung melihat-lihat dan berkonsultasi dengan bagian pemasaran perumahan di sebuah pameran rumah di Bandung, Jabar. Pameran digelar 6-14 Oktober 2012 menghadirkan 18 pengembang yang menawarkan 52 proyek perumahan yang tersebar di wilayah Bandung Raya. Ketahui cara cerdas memanfaatkan Paylater untuk wujudkan rumah impianmu. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Di awal tahun 2025, OJK mengumumkan dukungannya kepada program Pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat luas, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 juta hunian.

Kebijakan strategis ini disambut baik oleh industri Paylater sebagai salah satu metode penyaluran kredit kepada masyarakat.

Akan tetapi, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman.

Beberapa di antaranya yaitu mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), memiliki kredibilitas, kemampuan untuk membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan industri.

Ada beberapa langkah nyata yang dapat ditempuh calon debitur agar lebih mudah untuk mendapatkan pemberian kredit perumahan ini.

Bagi yang belum familiar dengan SLIK, SLIK merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Catatan ini berupa informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran atas pinjaman kredit debitur.

Baca juga: Rumah Subsidi Belum Setahun Sudah Retak dan Kerap Tergenang Banjir, Menteri Maruarar: Harus Diaudit

Walaupun SLIK bukan penentu tunggal penyaluran kredit, sebagai calon penerima pinjaman tetap penting untuk menjaga skor SLIK dengan memastikan pembayaran tepat waktu sehingga tidak ada tunggakan maupun gagal bayar.

Selain itu, untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajiban kreditnya tepat waktu, masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas, yaitu menggunakan kredit dengan total maksimal cicilan per bulan sebesar 30 persen dari pendapatan bulanan yang diterima.

Tidak selesai sampai di sini, ketika kewajiban sudah selesai terpenuhi, debitur perlu mengecek status SLIK-nya dan mendapatkan surat pelunasan.

Perlu diingat bahwa dibutuhkan waktu agar status SLIK dapat terupdate sesuai dengan status terakhir dari debitur.

Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Ketua Umum Kadin Dorong Pembiayaan Hijau Hingga Prinsip ESG

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Perusahaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiranto, selaku pemberi kredit, perusahaan Paylater akan tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit kepada calon debitur.

Ia akan tetap mengikuti proses pemberian kredit dengan penerapan manajemen risiko secara disiplin.

Industri Paylater akan terus berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia yang terjangkau dan tepercaya.

"Kami yakin bahwa peluang dan kebutuhan pembiayaan untuk kehidupan yang lebih baik akan terus bertumbuh, namun harus diimbangi dengan keputusan bijak dari pemberi kredit dan calon debitur," jelasnya dalam rilis yang diterima Kamis, 20 Februari 2025.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan