Selasa, 30 September 2025

Prabowo Subianto Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Begini Dampaknya Terhadap Pasar Modal

KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Tangkapan Layar YouTube KPU RI
Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta dan dipimpin oleh langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Rabu (24/4/2024).

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Baca juga: Seharian di Zona Hijau, IHSG Catatkan Transaksi Harian Rp 12 Triliun

Lantas, apakah keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilu 2024 berdampak pada minat atau reaksi investor di pasar modal?

Senior Portfolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Samuel Kesuma mengungkapkan, apabila menyimak pesan yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait ekonomi, dapat dikatakan tema pemerintahan baru nanti adalah kesinambungan kebijakan.

"Presiden terpilih menjanjikan transisi pemerintahan yang mulus dengan kesinambungan kebijakan yang dijaga, lalu kebijakan fiskal yang lebih ekspansif melalui perluasan basis pajak, bukan kenaikan tarif pajak, serta upaya akselerasi dan kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih baik," ungkap Samuel dalam pernyataannya, Rabu (24/4/2024).

Dengan demikian, sejauh ini berdasarkan program-program yang digagas, semuanya terlihat cukup market friendly.

Walaupun memang ada kebijakan-kebijakan yang masih ditunggu dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ekonomi secara keseluruhan seperti contohnya program makan siang gratis.

"Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 yang sudah diterima oleh kedua paslon penggugat juga diharapkan secara simbolis menjadi penutup proses pemilu," papar Samuel.

"Dan menjadi pembuka lembaran baru rekonsiliasi nasional dan dimulainya proses transisi pemerintahan," pungkasnya.

Baca juga: Laju IHSG Berpotensi Terkonsolidasi, Cermati Saham-saham ini

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Hasyim.

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Dalam pelantikan hari ini, pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut hadir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved