Senin, 29 September 2025

Buntut Lakukan Pelanggaran Operasional, OJK Mau Gandeng Aparat Penegak Hukum Awasi Investree

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
TribunSumsel.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, pengawasan dan pemantauan yang dilakukan sejalan dengan adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen

Baca juga: Investree Salurkan Pinjaman Rp 1,29 triliun ke Sektor Ekonomi Kreatif

"Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree," ungkap Aman dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (17/2/2024).

"Antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat," sambungnya.

Aman melanjutkan, OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

"OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut," pungkas Aman.

Sebagai informasi, pada tahun lalu Investree telah dihadapkan kasus gagal bayar. Disebut-sebut sejumlah pengguna atau lender mengeluhkan dana yang dipinjamkan tak kunjung dibayarkan.

Baca juga: Kerjasama dengan Investree Diprediksi Tingkatkan Laba Bersih Amar Bank Rp 150,9 Miliar

Adapun, tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) Investree makin parah.

Di mana, angka tingkat keberhasilan (TKB) total Investree yang semakin menurun.

Mengutip Kompas, pada awal Januari lalu, TKB90 total Investree masih berada di kisaran 87,47 persen, tetapi pada awal Februari angkanya menyusut menjadi 83,56 persen.

Di tambah lagi, pemegang saham mayoritas Investree yakni Investree Singapore Pte Ltd, memberhentikan Direktur Utama Investree, Adrian A. Gunadi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan