Selasa, 30 September 2025

Pertamina Perlu Berikan Perlindungan Terhadap Pemilik SPBU Terkait Digitalisasi FCC

SPBU dan SPBBE serta Agen LPG adalah mitra utama Pertamina dalam mendistrubusikan produk BBM dan LPG Pertamina.

Penulis: Erik S
WARTAKOTA/YULIANTO
Pengendara motor saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Coco Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. 

PT Pertamina Patra Niaga melalui Sekretaris Perusahaan, Irto Petrus Ginting memberikan jawaban.

1. Untuk menjamin proses integrasi kesisteman digital dengan sistem Digitalisasi Tahap I yang telah dibangun dan dipasang sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mendorong pelaksanaan percepatan Digitalisasi Tahap II untuk menggunakan perangkat yang compatible dengan sistem tersebut.

2. Salah satu perangkat digitalisasi yang dibutuhkan adalah Four Court Controller (FCC), dan FCC yang compatible dengan sistem Digitalisasi Tahap I adalah
FCC yang diproduksi oleh Perusahaan ITL

3. Untuk Digitalisasi tahap II ini, perangkat FCC menjadi kebutuhan wajib bagi SPBU jika akan menyalurkan BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), oleh karena itu proses pembelian dilakukan sendiri oleh pihak SPBU kepada distributor resmi yang ditunjuk ITL.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved