Polusi Udara di Jakarta
Turunkan Emisi Industri di Jabodetabek, Kemenperin Bakal Perluas Area Pengawasan
Polusi terjadi di Jakarta bukan hanya disebabkan oleh satu faktor, seperti kendaraan bermotor, namun kegiatan industri juga sedikit banyak ikut andil.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurunkan polusi udara yang kian tinggi menjadi fokus berbagai pihak akhir-akhir ini, utamanya di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Polusi yang terjadi di Jakarta bukan hanya disebabkan oleh satu faktor, seperti kendaraan bermotor, namun kegiatan industri juga sedikit banyak ikut andil.
Oleh karenanya, aturan pengendalian emisi gas buang perlu dibuat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Baca juga: Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto, menyampaikan secara aktif Kementerian Perindustrian akan membantu mengendalikan emisi gas buang dan pada saat yang sama tentunya membantu bagaimana meningkatkan kualitas udara.
"Sebenarnya pengendalian ini tidak hanya di Jabodetabek, tetapi seluruh wilayah yang memang ada konsentrasi industri di sana. Kita ada beberapa konsentrasi industri terutama konsentrasi industri berat di wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Bandung. Kemudian di Tangerang Raya sampai ke Serang, termasuk juga di wilayah Cilegon dan sekitarnya," tutur Eko dalam Konferensi Pers Indeks Kepercayaan Industri Agustus, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Selain tiga wilayah di atas, konsentrasi industri yang cukup besar di berbagai wilayah di Tanah Air membuat Kementerian Perindustrian mempertimbangkan untuk memperluas area pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi menghasilkan emisi.
"Kalau berkaitan dengan surat edaran sendiri kami berharap setiap minggu kita bisa mendapat data yang lebih baik, yang lebih akurat, sehingga untuk jangka pendek kita bisa membuat kebijakan-kebijakan yang membantu meningkatkan kualitas udara di wilayah tiga Provinsi tersebut," ungkapnya
Polusi Udara di Jakarta
Dorong Udara Bersih, MPMRent Kembali Gelar Program Uji Emisi Gratis |
---|
Sektor Swasta Tanam Seribu Mangrove di Kepulauan Seribu, Kurangi Masalah Polusi Udara |
---|
Upaya Perbaiki Udara Ibu Kota, DPD HIPPI DKI bersama Pemerintah Tanam Ratusan Mangrove di Jakut |
---|
Tingkat Polusi Tinggi, Industri Asuransi Gelar Vaksinasi Pneumonia Buat Nasabah dan Tenaga Pemasaran |
---|
Lima Langkah Bantu Perbaikan Kualitas Udara, Satu di Antaranya Beralih ke Mobil Listrik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.