Isu Redenominasi, Pangkas Rp 1.000 jadi Rp 1, Ketahui Pengertian dan Tujuannya
Pemerintah Republik Indonesia berencana melakukan adanya redenominasi, yaitu memangkas pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 1, simak penjelasannya berikut ini.
Sementara itu dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015:115), pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.
Pecahan uang cukup besar beberapa waktu belakangan mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan.
Baca juga: Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Begini Penjelasan BI

Jika menurut hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan.
Penyederhanaan ini juga berguna untuk mempermudah membaca lapiran keuangan dalam praktik akuntansi.
Namun perlu diketahui bahwa proses redenominasi ini cukup panjang.
Karena proses redenominasi akan berkaitan dengan pihak-pihak lain agar tidak salah faham.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.