UU Cipta Kerja
Geruduk DPR, Belasan Ribu Buruh dan Mahasiswa Desak Pencabutan Perppu Cipta Kerja
Sekitar 15 ribu mahasiswa dan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR meminta Perppu Cipta Kerja dibatalkan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 15 ribu mahasiswa dan buruh menggelar aksi demonstrasi meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dicabut di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023) hari ini.
"Kalau estimasi dari Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) sendiri kurang lebih 5 ribuan. Mahasiswa juga katanya lima ribuan, tetapi total sekitar 15 ribu," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurutnya, mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi sudah melakukan konsolidasi. Namun, Sunarno menyebut adanya upaya pengendusan massa aksi agar tak menggelar demonstrasi.
"Biasa lah, katanya aksi hari ini ditunggangi. Jadi, banyak yang mundur kayaknya dari kelompok mahasiswa," ujarnya.
Mahasiswa meminta DPR agar mencabut Perppu Cipta Kerja karena secara substansinya masih sama dengan Omnibus Law Cipta Kerja.
Sunarno menambahkan, Perppu Cipta Kerja akan berdampak pada kaum buruh, petani, mahasiswa, dan tenaga medis.
Baca juga: Selain Demokrat dan PKS, DPD RI Tolak Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
"Dan juga di sektor lingkungan hidup, jadi tidak hanya di klaster ketenagakerjaan yang kita tolak, tapi semua sebenarnya," imbuhnya.
UU Cipta Kerja
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh |
---|
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.