Raup Laba Rp 1,08 Triliun, Sumber Tani Agung Siap Bagikan Dividen Rp 109,03 Miliar
Tahun lalu, Sumber Tani Agung membukukan penjualan neto Rp 5,88 triliun, naik 39,96 persen dari penjualan neto tahun 2020 Rp 4,20 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) membagikan total dividen Rp 359,03 miliar kepada pemegang saham.
Dividen ini terdiri dari Rp 250 miliar sebagai dividen interim yang sudah dibagikan kepada para pemegang saham sebelum perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham, dan Rp 109,03 miliar atau setara dengan Rp 10 per lembar saham yang dibagikan sebagai dividen tunai.
Direktur Utama STA Resources, Mostly Ang mengatakan, perseroan memang berkomitmen akan membagikan dividen kepada para pemegang saham sesuai dengan komitmen saat perusahaan memutuskan untuk listing di BEI.
Ia menyebut, saham STAA pertama kali resmi tercatat di papan perdagangan BEI pada 10 Maret 2022.
Perseroan juga berkomitmen membagikan dividen sebesar 30 persen Dividend Payout Ratio (DPR) di tahun mendatang.
Baca juga: Untung Rp 4,38 Miliar, Bintang Samudera Bagikan Dividen Rp 2 Miliar
“Setelah IPO, kami berencana membagikan dividen kas kepada pemegang saham dikisaran 30 persen dari laba bersih dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan keuangan kami dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk menentukan lain sesuai dengan anggaran dasar perseroan,” katanya dalam paparan publik, Jumat (15/7/2022).
Dari laba bersih 2021 sebesar Rp 1,08 triliun juga akan dialokasikan Rp 218,07 miliar untuk dana cadangan wajib perusahaan, dan sisa dana yang belum ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perusahaan.
Baca juga: Target Setoran Dividen BUMN 2022-2024 Dinilai Masih Realistis
Tahun lalu, perseroan berhasil membukukan penjualan neto Rp 5,88 triliun, naik 39,96 persen dari penjualan neto tahun 2020 Rp 4,20 triliun.
Dari penjualan tersebut, laba periode tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,08 triliun, meroket 162,72 persen dari Rp 410,03 miliar di 2020.