Jumat, 3 Oktober 2025

Kemnaker: Sistem Aplikasi e-PK Layani Pencatatan PKWT 26 Juta Perusahaan

Kemnaker mulai melakukan pembangunan sistem pencatatan PKWT berbasis aplikasi elektronik-perjanjian kerja (e-PK).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews/Jeprima
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberikan kata sambutan pada acara peluncuran portal Satu Data Ketenagakerjaan di laman satudata.kemnaker.go.id di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020). Ida Fauziah menjelaskan bahwa portal ini dibentuk sebagai perangkat media untuk mencari data-data ketenagakerjaan yang berprinsip Satu Standar Data dan Satu Metadata dengan keuntungan terbukanya ruang dengan para stakeholder ketenagakerjaan, yakni para tenaga kerja, pemberi kerja, dan pencari kerja. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan pembangunan sistem pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berbasis aplikasi elektronik-perjanjian kerja (e-PK).

Kemnaker lewat siaran persnya, Senin (11/4/2022) menyatakan e-PK melayani sekitar 26 juta perusahaan.

Pencatatan PKWT melalui e-PK akan berlaku di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota.

Baca juga: THR Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran, Ida Fauziah: Kemnaker Buka Posko THR 2022

Kemnaker menyatakan hadirnya sistem berbasis aplikasi ini merupakan komitmen dalam meningkatkan pelayanannya melalui pemanfaatan e-government.

Khususnya layanan yang berkaitan dengan hubungan kerja.

“Pencatatan PKWT yang akan berlalu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota, serta melayani sekitar 26 juta perusahaan,” tulis Kemnaker dalam siaran persnya.

Baca juga: Kemnaker: WNI Bisa Manfaatkan Puluhan Ribu Kesempatan Bekerja di Abu Dhabi

Sistem berbasis aplikasi e-PK ini dalam rangka memberikan kemudahan para pengusaha dalam mendaftarkan perjanjian kerja khususnya PKWT tanpa harus mendatangi dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota.

“Jadi dengan aplikasi e-PK ini, pencatatan cukup menggunakan HP atau laptop, sehingga dapat dilakukan dengan cepat, mudah, efisien dan jaminan keamanan data,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved