Kamis, 2 Oktober 2025

Kemenperin Siapkan Anggaran Rp 8,5 M untuk Restrukturisasi Mesin Industri TPT

Kementerian Perindustrian menganggarkan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri TPT.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja menata bahan kain di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Utilisasi industri tekstil dan produk tekstil atau TPT dalam negeri menunjukkan kinerja yang positif menjelang akhir 2021. Utilisasi industri itu berada di posisi 80-85 persen pada awal kuartal IV/2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menganggarkan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Program ini dilaksanakan dengan memberikan penggantian atau reimburse potongan harga senilai 10 persen dari total investasi mesin dan peralatan yang berasal dari impor, atau sebesar 25 persen untuk mesin dan peralatan produksi dalam negeri.

"Alokasi anggaran yang tersedia pada tahun 2022 ini sebesar Rp 8,5 miliar dengan target peserta minimal 18 perusahan," tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito, Kamis (7/4/2022).

Guna menyukseskan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi di sektor IKFT, Kemenperin proaktif menggelar kegiatan sosialisasi agar tepat sasaran.

"Kami telah sosialisasikan program ini kepada 100 perusahaan secara fisik dan lebih dari 143 perusahaan secara daring," jelas Ignatius Warsito.

Baca juga: IKM Sektor TPT Keluhkan Kenaikan Harga Bahan Baku di Tengah Pandemi Covid-19 

Program restrukturisasi mesin dan peralatan tahun 2022 juga mendorong penerapan teknologi seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan/atau machine to machine communication. 

Baca juga: Industri TPT Ambles Hingga Minus 1.24 Persen di Triwulan I 2020

Pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan peralatan merupakan bentuk stimulus dan wujud nyata pemerintah dalam rangka mendongkrak kinerja industri TPT di tengah masa pandemi Covid-19 sekaligus sebagai upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional. 

"Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern, lebih efisien dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan," imbuhnya.  
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved