Selasa, 30 September 2025

Berantas Barang Bajakan, Pemerintah Ajak Marketplace Buat Sistem Penapisan

Kemenparekraf telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara IKAPI dengan Tokopedia beberapa waktu lalu dalam upaya mencegah penjualan bu

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
Kampanye Anti Pembajakan 

Hal ini membuat Indonesia masih berada dalam Priority Watch List yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). 

Status ini sangat berdampak secara nasional bahkan global. Secara nasional, Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan investor, serta secara global dampaknya Indonesia akan selalu dicap sebagai tempat peredaran barang palsu.

Penyebab maraknya barang bajakan antara lain kombinasi berbagai faktor seperti rendahnya pendapatan masyarakat dan keinginan untuk memiliki barang dengan merek tertentu, serta tersedianya barang bajakan di berbagai tempat.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan