Sri Mulyani Ungkap Jurus Kelola Serapan Anggaran PEN Rp 495 Triliun Agar Tepat Sasaran
Sri Mulyani menjelaskan, dalam APBN 2020 dan 2021, pandemi memukul sisi penerimaan negara serta belanja negara meningkat sehingga defisit naik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, Indonesia menggunakan instrumen APBN secara hati-hati, namun tepat untuk bisa menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal ini tidak terlepas dari peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), menjaga penggunaan keuangan negara dalam menghadapi situasi luar biasa tersebut.
“Tentu penggunaan keuangan negara harus akuntabel, yang mengelola harus dipercaya, dan kredibel. Ini semuanya hanya bisa terjadi kalau institusi memiliki APIP kompeten, profesional, punya integritas, dan kredibel," ujarnya dalam acara "Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI)", Selasa (23/11/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, dalam APBN 2020 dan 2021, pandemi memukul sisi penerimaan negara serta belanja negara meningkat sehingga defisit naik.
Menurutnya APBN benar-benar harus tepat sasaran mencapai tujuan yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan perekonomian.
Karena itu, APIP harus mampu menjadi rekan yang bisa dipercaya, tidak kooptasi, memiliki independensi, tapi tetap bersinergi dalam mencapai tujuan tersebut.
“Ini misi harus dikawal, terutama kalau saya bicara pada seluruh APIP karena instrumen APBN meskipun sangat penting, ini adalah dibiayai melalui pajak, pendapatan negara, dan melalui pinjaman. Aemuanya harus dijaga secara teliti dan juga secara hati-hati,” kata Sri Mulyani.
Sementara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan pagu sebesar Rp 744,77 triliun.
Baca juga: Tak Termasuk Laptop dan Handphone, Ini Daftar Fasilitas Kantor yang Kena Pajak
Hingga 19 November 2021, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp 495,77 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Sri Mulyani menambahkan, sebagai konsultan dan advisor, peran APIP diandalkan untuk mengaudit dan menjaga akuntabilitas belanja pemerintah tepat sasaran seperti pembayaran klaim pasien perawatan Covid-19, vaksin dan vaksinasi, perbaikan fasilitas kesehatan, dan penyaluran dana bantuan sosial.
“Jadi, niat baik saja tidak mencukupi, niat baik harus disertai dengan instrumen tepat, bisnis proses efisien, akuntabel, dan juga good governance. Pada akhirnya, kita bisa efektif mencapai tujuannya menggunakan sumber daya yaitu keuangan negara,” pungkasnya.