Senin, 29 September 2025

Indonesia Siap Ladeni Uni Eropa di Sidang Lanjutan Gugatan Diskriminasi Sawit di WTO

Indonesia menegaskan bahwa EU melalui kebijakan RED II dan DR telah melakukan diskriminasi perdagangan terhadap Biofuel berbahan baku kelapa sawit.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Kontan, Abdul Basith Bardan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia bersiap menghadapi Uni Eropa (EU) dalam gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR).

Kebijakan tersebut diyakini mendiskriminasi minyak sawit yang tidak digunakan dalam bahan baku biodiesel di EU. Indonesia akan memasuki tahap sidang kedua pada akhir tahun ini.

"Pada kesempatan ini Indonesia akan kembali menyampaikan argumen faktual dan hukum bantahan yang sudah disampaikan sebelumnya melalui submisi tertulis secara lisan menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari panel dan pihak lainnya," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/11/2021).

Natan menyebutkan, Indonesia tetap dalam posisinya bahwa EU melalui kebijakan RED II dan DR telah melakukan diskriminasi perdagangan terhadap Biofuel berbahan baku kelapa sawit. Kelapa sawit dinilai EU menjadi penyebab deforestasi.

Melalui gugatan ini Indonesia tidak menggugat tujuan kebijakan iklim EU. Indonesia pun memastikan telah memiliki komitmen yang sama seperti halnya EU dalam Paris Agreement.

Baca juga: Budidaya Sawit Berkelanjutan, Solusi Terbaik Buat Pelaku Industri Atasi Berbagai Tantangan

Dalam hal ini, Indonesia mengharapkan EU dan negara-negara lainnya menekankan kerjasama. Isu lingkungan diharapkan tidak digunakan menjadi kampanye gelap bagi sawit. "Bukannya menerapkan kebijakan diskriminasi terselubung yang justu menghambat upaya-upaya keberlanjutan Indonesia," ungkap Natan.

Baca juga: Misi Duta Besar Uni Eropa Kunjungi Kebun Petani Sawit Skala Kecil

Selain Indonesia, isu sawit juga menjadi perhatian Malaysia sebagai negara penghasil sawit. Namun, dalam persidangan kali ini, Indonesia melakukan gugatan sendiri.

"Indonesia sendiri. Malaysia mau ikut sebagai third party dalam DS593 tapi Indonesia tidak setuju dan Panel WTO juga sudah putuskan tidak melibatkan Malaysia," jelas Natan.

Malaysia juga telah mengajukan gugatan ke WTO terkait masalah serupa. Gugatan itu telah terdaftar di WTO dengan kasus DS600.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Indonesia siap hadapi sidang kedua gugatan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa di WTO

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan