Kamis, 2 Oktober 2025

Gotong-royong Bantu UMKM Saat Pandemi Lewat Urun Dana Pasar Modal

bentuk dukungan OJK terhadap para pelaku UMKM khususnya dari sektor pasar modal adalah dengan penerbitan POJK Nomor 57/POJK.04/2020.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap para pelaku UMKM khususnya dari sektor pasar modal adalah dengan penerbitan POJK Nomor 57/POJK.04/2020.

POJK itu tentang penawaran umum efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau yang sering dikenal dengan istilah securities crowfunding.

Baca juga: Pandemi Belum Melandai, OJK Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit

"Sebagaimana kita pahami bersama, istilah crowdfunding sendiri diartikan sebagai kegiatan patungan atau urunan dalam bentuk dana dengan tujuan membantu saudara, kerabat, atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam webinar, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: OJK Wajibkan Debt Collector Kantongi Sertifikat Profesi, Ini Kata DPR

Jadi, menurutnya secara filosofis, kegiatan crowdfunding itu merupakan budaya asli orang Indonesia, yaitu budaya gotong royong yang bertujuan untuk membantu sesama, khususnya saat pandemi Covid-19.

"Budaya inilah yang selanjutnya kita serap dan kemudian diimplementasikan ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek," katanya.

Hoesen menambahkan, mekanismenya tidak dilakukan dengan bertatap muka ataupun kontak fisik, melainkan melalui sebuah aplikasi atau latform digital yang sering kita sebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding.

"Mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, OJK akan berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved