LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Cara Berikut
Segera login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, sudah cair. Berikut cara mencairkannya.
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM pada tahap 2 sudah cair, simak cara mengecek status bantuan secara online berikut ini.
BPUM tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM sejakJuli hingga September 2021, mendatang.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koperasi dan Menteri UKM, Teten Masduki, telah menyerahkan bantuan UMKM kepada perwakilan pelaku usaha mikro secara simbolis, Jumat (30/7/2021),lalu.
BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti Bank BRI dan BNI.
Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, pencairan BPUM tahap 2 disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Pemberian bantuan akan dipercepat selama PPKM Level 4 untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dikabarkan Cair Awal Agustus 2021, Cek 5 Syaratnya Berikut
Cara Cek Bantuan UMKM:
1. BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Bupati Samosir Ancam Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Dana BLT

2. BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Gunakan Nomor KTP
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Tahun Ini Lebih Akuntabel dan Tepat Sasaran
Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Kini penerima BPUM juga bisa melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Berikut cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Ingat! Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek BPUM Tahap 2