BEI Gembok Saham Garuda Indonesia Akibat Tunda Pembayaran Sukuk Jatuh Tempo
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan atau menggembok sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada hari ini.
"Saya tidak menutupi dan saya tidak ingin mengatakan sakit. Tapi banyak yang perlu diperbaiki," ucap Irfan dikutip dalam bincang-bincang di Metro TV, Rabu (16/6/2021).
"Pertama adalah lessor terkait perjanjian kontrak pesawat. Kita ini harganya di atas rata-rata industri, tapi juga terms conditions di dalam kontrak ini tidak menguntungkan kita. Jadi sudah dibilang 100 persen berpihak kepada lessor," sambungnya
Kemudian permasalahan yang selanjutnya ialah, banyaknya tipe pesawat yang dimiliki Garuda Indonesia dan model bisnis yang harus dievaluasi.
Menurut Irfan, dengan banyaknya jenis pesawat, akan memperbesar biaya maintenance/perbaikan berkala, serta harus menambah armada pilot untuk menerbangkan pesawat-pesawat tersebut.
Terkait model bisnis, Bos Garuda Indonesia mengakui terdapat rute-rute yang harus dievaluasi. Karena rute tersebut sangat sepi, sehingga okupansi (tingkat keterisian penumpang) sangat minim.

Apabila okupansi rendah, tentunya akan berdampak terhadap kerugian biaya operasional Garuda Indonesia.
"Tipe pesawat jangan banyak-banyak lah. Karena berdampak pada soal maintenance," ucap Irfan.
"Sebenarnya yang jadi pertanyaan adalah kenapa Garuda punya banyak tipe pesawat?," pungkasnya.
Diketahui, beberapa pesawat Garuda Indonesia yang digunakan untuk operasional penerbangannya ialah Boeing 737-777, A320, A330, ATR, hingga Bombardier.
Banyaknya tipe pesawat membuat GIAA sulit untuk melakukan efisiensi.
Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 328 Miliar, Pesawat yang Dioperasikan Tinggal 53 Unit
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tercatat menunggak pembayaran gaji karyawannya sebesar US$23 juta atau sebesar Rp328,3 miliar (kurs Rp14.316/US$) sampai 31 Desember 2020 lalu.
Tunggakan itu terjadi akibat penundaan pembayaran gaji yang dilakukan manajemen dalam rangka efisiensi.
”Sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas situasi pandemi, terhitung dari April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada 2020," tulis manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi seperti dikutip, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Pesawat Garuda yang Siap Terbang Kini Menyusut Jadi 53 Pesawat, Begini Penjelasan Manajemen
Tunggakan gaji tersebut terjadi mulai dari level direksi dan komisaris hingga staf. Manajemen Garuda merinci untuk direksi dan komisaris, penundaan pembayaran gaji dilakukan sebesar 50 persen setiap bulannya.