Sembilan Rekomendasi UI ke Pemerintah untuk Pulihkan Ekonomi
Dalam butir rekomendasinya, UI menyarankan pemerintah mencari titik tengah antara kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) memberikan sembilan rekomendasi kebijakan ke pemerintah terkait strategi pemulihan ekonomi Indonesia.
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan, dalam butir rekomendasinya, UI menyarankan pemerintah mencari titik tengah antara kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.
"Tentu ini tidak mudah, namun kalau semua unsur pemangku kepentingan di masyarakat mau bekerja sama dan berkolaborasi, hal yang sulit pun dapat menjadi mudah untuk dilakukan," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Sembilan poin rekomendasi kebijakan UI untuk pemerintah tersebut adalah:
1. Koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga di sektor moneter, keuangan dan fiskal perlu ditingkatkan untuk menjaga harmonisasi orkestra kebijakan, sehingga sentimen pasar tetap positif dan stabil.
Baca juga: Ekonom Indef Sebut Gitaris Slank Tak Pantas Jadi Komisaris Telkom, Simak Profil Singkat Abdee Slank
Menjaga stabilitas indikator makroekonomi bertujuan mempertahankan kredibilitas, stabilitas dan menjaga sentimen pasar yang positif.
Baca juga: Di Rapat DPR, Sri Mulyani Bicara Cari Utang dari Luar Negeri hingga SWF di 2022
2. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam investasi publik jangka panjang, sekaligus memperhatikan kesinambungan fiskal jangka panjang.
Kondisi pandemi menyebabkan terjadinya accidental transformation dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang menimbulkan potensi terjadinya perubahan struktural dalam perekonomian.
Baca juga: Defisit APBN 2021 Makin Manjadi-jadi, Hingga April 2021 Meroket 85,5 Persen Senilai Rp 138,1 Triliun
3. Otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.
Pada dasarnya stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan secara terus–menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
4. Pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance.
Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan, sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
5. Mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.
6. Penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan.
Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.
7. Pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara.
Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.
8. Penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat, melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60 persen terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing), dan community based targeting yang lebih sederhana.
Selain itu, program jaminan atau bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat, dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.
9. Fleksibilitas penggunaan dana desa perlu diperpanjang hingga setidaknya sampai 2022.
Dalam masa pandemi, dana desa berfungsi untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat desa. Untuk menjaga akuntabilitasnya, monitoring berkala dan pengawasan penggunaan dana desa secara transparan harus menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Caption :
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memberikan sembilan rekomendasi kebijakan ke pemerintah terkait strategi pemulihan ekonomi Indonesia.