Tiga Rekomendasi Bappenas dalan Pengembangan UMKM
saat ini, sebanyak 94 persen UMK tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usahanya, dan 90 persen UMK tidak menggunakan internet
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Manoarfa menyampaikan tiga rekomendasi pengembangan UMKM di Indonesia.
Pertama yakni Penguatan Peran Kementerian KUKM sebagai pemimpin/koordinator pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN dan swasta. Selain itu insentif bagi perusahaan yang bermitra, misalnya melalui keringanan pajak, Penguatan Konsultan dan Lembaga Pendampingan UMKM.
"Selanjutnya, Pengembangan platform UMKM untuk menyediakan informasi program Pemerintah serta informasi pengembangan usaha, dan pengembangan inovasi pendanaan program dengan pelibatan filantropi," kata Suharso, Jumat, (19/2/2021).
Kedua, Suharso merekomendasikan replikasi kemitraan strategis yaitu pengembangan UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok atau rantai nilai, Pengembangan LIK atau penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi bagi kelompok/sentra/klaster UMKM.
"Perluasan PLUT atau penyediaan expert pool, berisikan para pakar atau praktisi bisnis, misalnya para mantan CEO perusahaan, dosen, ahli koperasi, ahli hukum, untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM, perluasan akses pasar UMKM, pengembangan inovasi pembiayaan bagi UMKM, dan pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah," kata dia.
Baca juga: Kominfo Edukasi UMKM Pelaku Ekonomi Kreatif Danau Toba
Ketiga, yakni perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal UMKM sesuai rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Mandat Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu perumusan kriteria UMKM, kemudahan izin usaha, pengelolaan terpadu UMKM, fasilitasi dan insentif kemitraan usaha, partisipasi UMKM dan Koperasi pada infrastruktur publik, fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal.
"Lalu perumusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi UMKM, fasilitasi bantuan hukum, fasilitasi pemanfaataan sistem pembukuan dan pencatatan keuangan, pengembangan inkubasi usaha," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Kepala Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan terdapat 5 isu utama dalam pengembangan UMKM.
Pertama yakni adanya perbedaan definisi UMKM antar lembaga.
Baca juga: Gerakan Penyelamatan Desak Suharso Monoarfa Tinjau Ulang Susunan Pengurus PPP 2020-2025
"Serta belum adanya basis data yang terintegrasi," kata dia, Jumat, (19/2/2021).
Kedua yakni Jumlah UMKM yang besar, belum seimbang dengan kontribusinya pada Produk Domestik Bruot (PDB).
Hal ini kata dia, dikarenakan, sebanyak 99 persen usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM.
"Namun UMKM hanya berkontribusi 57 persen terhadap PDB," tuturnya.
Ketiga menurutnya masih rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan. Termasuk, berjejaring dalam rantai nilai global (global value chain) .
Diketahui sebanyak 93 persen UMK tidak menjalin kemitraan, dan UMKM berkontribusi sebesar 14 persen terhadap total ekspor Indonesia.
Keempat, yakni akses pembiayaan bagi UMKM masih rendah. Mengacu pada data Kementerian koperasi dan UKM tahun 2019, diketahui sebanyak 88 persen UMK tidak memperoleh atau mengajukan kredit, Rasio kredit UMKM di perbankan terhadap total kredit perbankan 20 persen.
"Kelima, Rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usahanya, termasuk digitalisasi.
Diketahui saat ini, sebanyak 94 persen UMK tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usahanya, dan 90 persen UMK tidak menggunakan internet," pungkasnya.