Jumat, 3 Oktober 2025

OJK: Hampir Semua Bank Sudah Menuju ke Digital, Pemilik harus Punya Modal 

Digitalisasi perbankan memerlukan teknologi dan modal, sehingga OJK terus mendorong itu ke pemilik

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menyiapkan aturan perbankan digital untuk menyeimbangkan antara sisi kecepatan transaksi dan keamanannya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, lalu OJK membuat ekosistem agar perbankan melakukan transformasi digital supaya lebih cepat dalam melayani nasabahnya. 

"Ini karena hampir semua bank mengarah ke sana. Ini perkembangan bagus, saya apresiasi," ujarnya dalam video conference, Kamis (11/2/2021). 

Heru menjelaskan, memang digitalisasi perbankan memerlukan teknologi dan modal, sehingga OJK terus mendorong itu ke pemilik. 

Baca juga: OJK Pertanyakan Kesiapan Perbankan dalam Ciptakan Permintaan Kredit di 2021

Baca juga: Kejagung Minta Bantuan OJK untuk Audit Forensik Lacak Aset Kasus Korupsi Asabri

"Pemilik kita dorong kuatkan permodalan perbankan agar bisa melakukan transaksi digital.

Tidak bisa dipisahkan transaksi digital dengan penguatan modal, kemampuan itu jadi satu keharusan karena lingkungannya harus seperti itu," katanya. 

Sementara, bagi bank-bank yang tidak bisa perkuat modal secara mandiri, OJK mempersilakan untuk cari partner demi konsolidasi. 

"Kalau kita tidak lakukan seperti itu ya nanti akan tertinggal. Risikonya seperti itu," pungkas Heru.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved