Rabu, 1 Oktober 2025

Kemenkeu Berharap Aparat Pengawasan Internal Tidak Hanya Cari Kesalahan

Kemenkeu menyatakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis

Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Sumiyati mengatakan, pihaknya berharap APIP dapat mengubah paradigma pengawasannya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Kepercayaan Publik Bisa Hancur dalam Sedetik jika Terlibat Korupsi

Baca juga: Dominasi Pasar Perdana dan Sekunder, BRI Borong Tiga Penghargaan Sebagai Dealer Utama Dari Kemenkeu

"Dari semula banyak berperan sebagai “watchdog” yang fokus pada mencari kesalahan menjadi lebih berperan sebagai strategic partner. Membantu pimpinan dan jajaran manajemen dalam menyelesaikan berbagai permasalahan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya dalam webinar, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, kata Sumiyati, best practice audit intern terkini mendorong unit audit internal untuk menjadi trusted advisor bagi organisasi.

"Tujuannya dalam menghadapi permasalahan saat ini serta mengantisipasi berbagai risiko yang akan datang," katanya.

Sumiyati menambahkan, APIP juga dituntut untuk melaksanakan pengawasan internal yang bernilai tambah bagi organisasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Antara lain melalui kegiatan asuransi dan konsultansi atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, termasuk akuntabilitas keuangan negara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved