Kamis, 2 Oktober 2025

Tunggu Keputusan Resmi PP Muhammadiyah, ITB Ahmad Dahlan Siap Mundur dari Nasabah BSI

Menurut dia, pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan UMKM

Warta Kota
Kampus Ahmad Dahlan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD2 Syariah.

Demikian dikemukakan Mukhaer Pakkanna, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Resmi Merger, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Bank Syariah Indonesia

"Selain itu, memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya," ujar Mukhaer.

Pernyataan Mukhaer berdasarkan imbauan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Rabu (16/12/2020) tentang keinginan PP Muhammadiyah untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah," ujar Mukhaer.

Menurut dia, pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.

"Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia," katanya.

Dengan menjumbonya skala usaha BSI dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang.

"BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global," ujarnya.

Baca juga: Merger Tiga Bank Anak Usaha BUMN Jadi Langkah Besar Perkuat Ekonomi Syariah Indonesia

Dengan pertimbangan itu, menurut Mukhaer, maka ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis.

"Tentu tidak sesuai teologi al ma'un yang selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah. Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural," ujarnya.

Dijelaskan bahwa usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih.

"Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

PP Muhammadiyah

Seperti diberitakan Kontan.co.id, Pengurus Pusat Muhammadiyah mengkaji untuk menarik penempatan dana di Bank Syariah Indonesia (BSI), yakni bank hasil merger BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Dana institusi di bawah Muhammadiyah tersebut dipertimbangkan untuk dialihkan ke bank syariah lain di luar bank merger tersebut.

Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, kajian tersebut dinilai perlu setelah melihat BSI sudah menjadi bank syariah milik negara yang besar dan sangat kuat sehingga akan menjadi bank syariah terbesar di dunia.

Di sisi lain, Muhammadiyah memiliki komitmen memajukan ekonomi umat, termasuk memajukan bank milik umat baik bank umum syariah maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

"Oleh karena itu, kemungkinan sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia itu dengan memindahkan semua dana yang ditempatkan di bank tersebut ke mitra baru," jelas Anwar Abbas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (16/12/2020).

Pengalihan itu bisa saja dilakukan ke bank syariah BUMN yang tidak ikut merger, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah, Uni Usaha Syariah (UUS) BPD, atau bank umum syariah dan UUS lainnya.

Anwar Abbas menambahkan, Pengurus Pusat Muhammadiyah akan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan pakar keuangan, bankir, dan mantan bankir, serta mantan-mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan dana tersebut.

Muhamadiyah akan memilih bank syariah sebagai mitra baru yang punya komitmen bersama Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat dan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami harapkan tim ini segera dibentuk oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah supaya Muhammadiyah dalam waktu dekat sehingga tidak terlalu lama lama lagi sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana dalam bentuk giro, tabungan dan deposito," pungkas Anwar Abbas.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved