Senin, 29 September 2025

Bea Cukai Ungkap Ada 5 Bandara yang Diizinkan untuk Ekspor Benih Lobster, Ini Daftarnya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengungkapkan ada lima bandara yang ditetapkan untuk melakukan ekspor benih lobster atau benur.

Editor: Sanusi
dok AP II
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengungkapkan ada lima bandara yang ditetapkan untuk melakukan ekspor benih lobster atau benur.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, tidak ada kewajiban ekspor benur hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

"Ketentuan membolehkan dari 5 pelabuhan udara. Tidak ada (kewajiban hanya dari Soetta)" ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribunnews, Rabu (25/11/2020).

Menurut Syarif, ada kemungkinan ekspor benur dilakukan via Bandara Soetta karena menyesuaikan situasi pandemi corona atau Covid-19, bukan sebagai bentuk monopoli.

"Mungkin terkait minimnya penerbangan di masa pendemi," pungkasnya.

Adapun, penetapan bandara ini sesuai lampiran keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 37/KЕР-BКІPM/2020.

Isinya tentang tempat pengeluaran khusus benih bening lobster (Puerulus) dari wilayah Negara Republik Indonesia.

Lima bandara itu adalah Bandar Udara Internasional Tangerang melalui Balai Besar KIPM Jakarta I Soekarno Hatta serta Bandar Udara Internasional Maros melalui Balai Besar KIPM Makassar Sultan Hasanuddin.

Selain itu, Bandar Udara Internasional Badung Ngurah Rai melalui Balai KIPM Denpasar, Bandar Udara Internasional Sidoarjo melalui Balai KIPM Surabaya I Juanda, dan Bandar Udara Internasional Deli Serdang melalui Balai KIPM Medan I Kualanamu.

Menteri KKP Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).

Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Baca juga: Ini Aktivitas Menteri KKP Edhy Prabowo di Hawaii Sebelum Ditangkap KPK, Jajaki Kerja Sama Soal Udang

Adapun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah mengendus adanya praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan