Virus Corona
Pandemi Covid-19 Memaksa Aeromexico PHK 1.830 Karyawan
{andemi Covid-19, kembali membuat maskapai penerbangan melakukan PHK. Kali ini kabar PHK datang dari Aeromexico.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dampak pandemi Covid-19, kembali membuat maskapai penerbangan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kali ini kabar PHK datang dari Aeromexico.
Menurut laporan dari laman situs Reuters yang dikutip Kamis (5/11/2020), Maskapai penerbangan Aeromexico mengambil kebijakan PHK terhadap 1.830 karyawannya.
Langkah ini diambil oleh Aeromexico untuk menghemat biaya perusahaan, yang dikarenakan keadaan sedang mengalami kesulitan akibat dampak Covid-19.
Karyawan yang terdampak PHK ini, terdiri dari 855 orang dari serikat pekerja dan 975 non-serikat. Menurut Aeromexico, PHK ini akan menghemat biaya perusahaan sebesar Rp 638 miliar atau 44 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Hubungan Diplomatik Dibuka, FlyDubai Mulai Terbangi Rute Dubai-Tel Aviv 26 November 2020
Kebijakan PHK ini telah diajukan kepada pengadilan Mexico, dalam pengajuan itu Aeromexico meminta izin melakukan PHK, namun tidak merinci posisi apa saja yang akan terkena PHK.
Pada Juni 2020, Aeromexico menyatakan bangkrut dan perusahaan memproses restrukturisasi Bab 11 di AS. Pada kuartal dua 2020, maskapai ini telah mengurangi pekerjanya sebanyak 2.000 orang dan pada kuartal tiga 96 orang.
Baca juga: AirAsia X Hentikan Operasi, Didera Covid-19 yang Tak Kunjung Usai
Meski telah dinyatakan bangkrut, pada kuartal tiga 2020 perusahaan membukukan kerugian bersih 130 juta dolar AS akibat tekanan dari pandemi Covid-19.
Aeromexico sebetulnya telah mendapatkan pembiayaan untuk perusahaannya sebanyak 1 miliar dolar AS, tetap hal itu tidak dapat membantu perusahaan untuk bangkit dan bertahan dari kerugian.