Virus Corona
Pusat Perbelanjaan Klaim Kehilangan Omset Rp 200 Triliun karena PSBB
Pusat perbelanjaan hanya punya batas kapasitas 50 persen saja selama pemberlakuan PSBB.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak awal pandemi corona atau Covid-19 berdampak pada hilangnya separuh omzet.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, hal itu terjadi karena pusat perbelanjaan hanya punya batas kapasitas 50 persen saja selama pemberlakuan PSBB.
"Kami omzet setahun Rp 400 triliun. Kalau 50 persen turun jadi sekira Rp 200 triliun, ya kerugiannya di situ, tapi kan biayanya tidak bisa menutup," ujarnya saat webinar, Senin (28/9/2020).
Baca: Jam Malam Diberlakukan, Pusat Perbelanjaan di Depok Tutup Pukul 18.00 WIB
Maksud tidak bisa menutup biaya operasional, kata Budihardjo, yakni tetap harus membayar pajak dan hak karyawan meski kapasitas mal hanya setengah.
"Kami selaku sektor di tengah punya kewajiban ke pemerintah berupa setoran pajak saat mengalami kondisi sulit. Kami ada tanggung jawab ke karyawan juga," katanya.
Baca: Kembali Beroperasi, Pusat Perbelanjaan Terapkan Protokol Kesehatan
Selain itu, dia menambahkan, arus kas dari tenan penyewa di pusat perbelanjaan juga sudah lesu sejak Maret karena adanya PSBB.
"Pusat belanja dan tenan 6 bulan ini berat. Tidak baik dari Maret sampai sekarang, omzet dan kas dari perusahaan minim," pungkasnya.