Senin, 6 Oktober 2025

Kemenhub Berencana Ubah Status Delapan Bandara Internasional Menjadi Domestik

Seperti bandara Maimun Saleh, Sabang, hingga Husein Sastranegara, Bandung, diubah statusnya menjadi bandara domestik.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah penumpang baru tiba di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. Status bandara ini akan diubah menjadi bandara domestik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan delapan bandara internasional agar diubah menjadi bandara domestik.

Hal tersebut, diungkapkan dari sebuah surat uang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam surat tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengusulkan, kepada Menhub agar delapan bandara internasional diubah menjadi domestik.

Baca: Harga Tiket Masuk Pantai Glagah, Tempat Wisata di Kulon Progo Dekat Bandara YIA

Seperti bandara Maimun Saleh, Sabang, hingga Husein Sastranegara, Bandung, diubah statusnya menjadi bandara domestik.

"Surat tersebut tetapi belum menjadi surat resmi, karena belum dilengkapi dengan adanya tanggal," ucap Novie saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Novie, saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut terkait rencana perubahan status bandara.

Baca: Harga Tiket Masuk Pantai Glagah, Tempat Wisata di Kulon Progo Dekat Bandara YIA

Sebagai informasi, bandara yang diusulkan statusnya menjadi bandar domestik dalam surat itu ialah, Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung), dan Mopah (Merauke).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved