Kemenhub Berencana Ubah Status Delapan Bandara Internasional Menjadi Domestik
Seperti bandara Maimun Saleh, Sabang, hingga Husein Sastranegara, Bandung, diubah statusnya menjadi bandara domestik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan delapan bandara internasional agar diubah menjadi bandara domestik.
Hal tersebut, diungkapkan dari sebuah surat uang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam surat tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengusulkan, kepada Menhub agar delapan bandara internasional diubah menjadi domestik.
Baca: Harga Tiket Masuk Pantai Glagah, Tempat Wisata di Kulon Progo Dekat Bandara YIA
Seperti bandara Maimun Saleh, Sabang, hingga Husein Sastranegara, Bandung, diubah statusnya menjadi bandara domestik.
"Surat tersebut tetapi belum menjadi surat resmi, karena belum dilengkapi dengan adanya tanggal," ucap Novie saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Novie, saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut terkait rencana perubahan status bandara.
Baca: Harga Tiket Masuk Pantai Glagah, Tempat Wisata di Kulon Progo Dekat Bandara YIA
Sebagai informasi, bandara yang diusulkan statusnya menjadi bandar domestik dalam surat itu ialah, Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung), dan Mopah (Merauke).