Selasa, 30 September 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun, Mulai Oktober 2020, R-1 TR 1300 VA hingga P-3 TR

PLN mendukung keputusan pemerintah mengenai penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, mulai R-1 TR 1300 VA hingga P-3 TR.

Editor: Daryono
Instagram@pln123_official
Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun, Mulai Oktober 2020, R-1 TR 1300 VA hingga P-3 TR. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendukung keputusan pemerintah mengenai penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Penetapan ini berlaku mulai bulan Oktober hingga Desember 2020.

Di mana harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467,28/kWh, kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

Mengenai daftarnya, ada beberapa pelanggan PLN yang mendapatkan penyesuaian tarif listrik 2020 dari pemerintah (tarif listrik PLN turun).

Di antaranya, R-1 TR 1300 VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA hingga P-3 TR.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN September 2020, Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Hal ini dilakukan guna meringankan beban masyarakat karena terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan seperti dikutip Rabu (2/9/2020).

Berikut daftar pelanggan PLN yang tarif listriknya turun, dilansir Instagram @pln123_official

1. R-1 TR 1300 VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA - 5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA

6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA

7. P-3 TR

Baca: Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun Mulai Oktober Sampai Desember 2020

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved