Erick Thohir: BUMN Tidak Boleh Lagi Ikut Tender Pengadaan Barang Rp 250 Juta hingga Rp 4 Miliar
proyek strategis harus tetap dijalankan, BUMN tidak hanya membantu pendanaan ultra mikro tetapi juga akses yang lebih besar lagi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peran BUMN memberikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Ia menegaskan, proyek strategis harus tetap dijalankan, BUMN tidak hanya membantu pendanaan ultra mikro tetapi juga akses yang lebih besar lagi.
“Suka tidak suka, saat ini apa yang dilakukan pemerintah dan BUMN adalah merupakan upaya penyeimbang BUMN. Tidak ada lagi BUMN yang ikut tender proyek pengadaan barang mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 4 miliar. Kami membangun ekosistem yang sehat untuk UMKM,” jelasnya saat peluncuran PaDi (Pasar Digital) di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Baca: Infrastruktur Tetap Dipacu, BUMN Siap Tangkap Peluang Proyek di Sejumlah Negara
Baca: Sinergi 3 BUMN Lanjutkan Kegiatan Tanggap Bencana ke Nusa Tenggara Barat
Bersama Smesco dan Sarinah, Kementerian BUMN juga bersinergi dalam promosi produk dan upgrade standar barang UMKM agar lebih baik lagi.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menambahkan, menurut Perpres 16 Tahun 2018, nilai paket pengadaan untuk usaha kecil senilai Rp 2,5 miliar harus didorong aplikasi yang mudah.
“UMKM yang berpotensi memenuhi standarisasi produk, didorong untuk bertransformasi digital dengan cara sederhana, yaitu pengadaan secara elektronik di daerah-daerah dengan sistem cashless. Menteri, kepala lembaga, dan pemda diharapkan ikut mendorong pengadaan nilai-nilai di bawah Rp 50 juta-Rp 200 juta dengan menggunakan produk dalam negeri dan UMKM melalui aplikasi digital,” imbuhnya.
Tercatat sejak 2008 hingga 2020, sekitar 47 persen atau 180 ribu UMKM telah berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik.
Diharapkan, UMKM juga bisa ikut pengadaan dari nilai yang dicadangkan total dari anggaran pemerintah, yaitu sebesar 41 persen (Rp 307 triliun), di mana di 2020 ini nilai pengadaan yang sudah dilaksanakan adalah sebanyak Rp 56 triliun, atau sebesar 26 persen.