Selamatkan Kebocoran Rp1 Triliun, BPJS Ungkap Ada 12 Kasus Fraud
Bayu mengatakan pihaknya mampu menyelamatkan Rp1 triliun uang negara setelah pengungkapan enam kasus itu
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan berdasarkan hasil audit terdapat 12 temuan dugaan kasus fraud selama 2018-2019.
Bayu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus dari temuan tersebut.
Baca: Garuda Indonesia Pastikan Awak Kabin Gunakan APD Sesuai Standar
"Pertama itu masalah pembiayaan, tapi sudah diselamatan BPJS karena tidak sesuai ketentuan yang ada," ujar Bayu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/6/2020).
Bayu mengatakan pihaknya mampu menyelamatkan Rp1 triliun uang negara setelah pengungkapan enam kasus itu.
"Sehingga bisa diselematkan lebih kurang Rp1 triliun. Tapi itu dikembalikan dan tidak bocor," tutur Bayu.
Dirinya mengungkapkan kecurangan atau fraud ada yang dilakukan oleh peserta.
Ada peserta yang meminjamkan kartunya kepada orang lain yang tidak mengikuti layanan BPJS kesehatan.
Selain itu, fraud juga dapat dilakukan oleh petugas BPJS itu sendiri, bagian pembiayaan layananan, penyedia obat dan alat kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya.
"Dari peserta sendiri meminjamkan kartu JKN KIS kepada orang lain yang belum jadi peserta dan sakit," ungkap Bayu.
Baca: Terekam CCTV Pencuri Kembalikan Barang Curian hingga Peluk Korban yang Menangis
Bayu mengatakan pihaknya saat ini terus membangun mekanisme untuk menangkal perbuatan fraud pada layanan BPJS.
"Sistem mekanisme yang kita bangun dengan transparan dan seluruh masyarakat dengan menerapkan sistem untuk memberikan informasi terhadap ketidakbenaran," pungkas Bayu.