Senin, 29 September 2025

Selamatkan Kebocoran Rp1 Triliun, BPJS Ungkap Ada 12 Kasus Fraud

Bayu mengatakan pihaknya mampu menyelamatkan Rp1 triliun uang negara setelah pengungkapan enam kasus itu

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan berdasarkan hasil audit terdapat 12 temuan dugaan kasus fraud selama 2018-2019.

Bayu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus dari temuan tersebut.

Baca: Garuda Indonesia Pastikan Awak Kabin Gunakan APD Sesuai Standar

"Pertama itu masalah pembiayaan, tapi sudah diselamatan BPJS karena tidak sesuai ketentuan yang ada," ujar Bayu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/6/2020).

Bayu mengatakan pihaknya mampu menyelamatkan Rp1 triliun uang negara setelah pengungkapan enam kasus itu.

"Sehingga bisa diselematkan lebih kurang Rp1 triliun. Tapi itu dikembalikan dan tidak bocor," tutur Bayu.

Dirinya mengungkapkan kecurangan atau fraud ada yang dilakukan oleh peserta.

Ada peserta yang meminjamkan kartunya kepada orang lain yang tidak mengikuti layanan BPJS kesehatan.

Selain itu, fraud juga dapat dilakukan oleh petugas BPJS itu sendiri, bagian pembiayaan layananan, penyedia obat dan alat kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya.

"Dari peserta sendiri meminjamkan kartu JKN KIS kepada orang lain yang belum jadi peserta dan sakit," ungkap Bayu.

Baca: Terekam CCTV Pencuri Kembalikan Barang Curian hingga Peluk Korban yang Menangis

Bayu mengatakan pihaknya saat ini terus membangun mekanisme untuk menangkal perbuatan fraud pada layanan BPJS.

"Sistem mekanisme yang kita bangun dengan transparan dan seluruh masyarakat dengan menerapkan sistem untuk memberikan informasi terhadap ketidakbenaran," pungkas Bayu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan