Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Transportasi Umum Sektor Darat Disarankan Memasang Lampu UV, Bisa untuk Membunuh Virus

Penggunaan lampu UV pada transportasi umum dalam masa new normal atau tatanan kehidupan baru diharapkan dapat membunuh virus di dalam kendaraan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Herudin
Kepadatan lalu lintas terjadi di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta Selatan, pada jam berangkat kerja, Kamis (11/6/2020) pagi. Sejak dimulainya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, jalan di Jakarta mulai dipadati kendaraan saat jam berangkat dan pulang kerja. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyarankan transportasi umum sektor darat untuk memasang lampu ultraviolet (UV) saat beroperasi.

Menurut Budi, penggunaan lampu UV pada transportasi umum dalam masa new normal atau tatanan kehidupan baru diharapkan dapat membunuh virus di dalam kendaraan.

"Kami mencoba menyarankan penggunaan lampu UV, karena di beberapa negara ternyata penggunaan UV bisa digunakan untuk membunuh virus," kata Budi dalam konferensi virtual Kemenhub, Jumat (12/6/2020).

Baca: Manfaat Kesehatan dari Aktivitas Berkebun, Kurangi Risiko Demensia hingga Turunkan Tekanan Darah

Baca: Terdampak Covid-19, Indef Prediksi Ekonomi Indonesia Kuartal II 2020 Minus 0,4 Persen

Budi juga mengungkapkan, pihaknya berharap pemasangan lampu UV ini dapat diterapkan pada transportasi umum secara bertahap.

"Sejumlah peneliti memang menyebut paparan sinar UV dengan intensitas tinggi dapat membunuh virus," kata Budi.

Selain itu, Budi juga menyarankan operator transportasi umum darat, memasang alat pengatur sirkulasi udara dan melakukan penyemprotan disinfektan di bagian yang sering disentuh pengguna.

"Hal tersebut tentunya untuk menjamin moda transportasi aman, dan higienis bagi para penumpangnya," ucap Budi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan