Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Menkop Wadahi Pelatihan Online Bagi Pelaku KUMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk tahap pertama pelatihan online, materi yang akan diberikan kepada KUMKM meliputi kewirausahaan, kejuruan (vocational) dan standarisasi

Humas Kemenkop dan UKM
Teten Masduki 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki resmi meluncurkan pelatihan e-Learning bagi pelaku Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Pelatihan online itu diisi dengan pengantar dari tutor dan motivator yang kompeten dengan berkonsep one-stop service yang dapat diakses melalui website edukukm.id.

Baca: Tata Cara Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bebas Pajak dari Pemerintah

"Kami mempersiapkan pelatihan kewirausahaan, manajemen koperasi, kejuruan (vocational) dan standarisasi secara online di masa pandemi Covid-19,” ucap Menkop secara virtual.

Ia menjelaskan pelatihan ini dilengkapi quiz sebagai indeks pengujian akhir, agar peserta dapat memperoleh Surat Keterangan online untuk dapat digunakan pada fasilitas lanjutan di Kementerian Koperasi dan UKM.

Untuk tahap pertama pelatihan online, materi yang akan diberikan kepada KUMKM meliputi kewirausahaan, kejuruan (vocational) dan standarisasi.

Antara lain, pembuatan alat pelindung diri (APD) dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Kemudian, pelatihan pemasaran berbasis e-Learning, pelatihan kompetensi berbasis e-Learning, peluang menjadi wirausaha di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga pelatihan penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Digital (Lamikro).

"Nanti setelah pelatihan akan dihubungkan dengan akses pasar. Tentunya dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Baca: Industri Kecil Menengah Terdampak Covid-19 Diusulkan Ikut Program Prakerja

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan gagasan pelatihan online ini bukan hanya dalam rangka merespon situasi Covid-19.

“Ini sudah menjadi tupoksi kementerian untuk mengadakan pelatihan secara rutin dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved