Virus Corona
Indef: Larangan Mudik Harus Diperketat Demi Tekan Penyebaran Corona
Deniey A Purwanto menilai perlunya peningkatan terhadap aturan larangan mudik tersebut, agar penyebaran pandemi corona bisa ditekan.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menerapkan sejumlah langkah dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air, satu diantaranya melalui pemberlakuan aturan larangan mudik Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom INDEF Deniey A Purwanto menilai perlunya peningkatan terhadap aturan larangan mudik tersebut, agar penyebaran pandemi corona bisa ditekan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam video conference, Senin (27/4/2020) sore.

"Makin ketat banyak dilakukan pembatasan, maka secara teoritis dapat menahan puncak dari pandemi Covid-19," ujar Deniey.
Sebelumnya pemerintah memang telah menerapkan sistem pembatasan interaksi fisik maupun social (physical dan social distancing), kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca: Demi Keluarga, Pria Ini Rela Isolasi Mandiri di Tengah Hutan
Namun, karena pandemi masih berlangsung memasuki ramadan dan diprediksi masih akan terjadi hingga Lebaran, maka aturan larangan mudik pun turut diberlakukan.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang tetap nekat mencoba melakukan mudik lebih awal pada masa pandemi ini.
Oleh karena itu, ia menegaskan sanksi tegas pun harus diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan ini.
Hal itu karena jika masyarakat tidak peduli dengan aturan yang diterapkan pemerintah, maka pandemi ini diperkirakan akan berlangsung lebih lama.
Ini tentunya dapat merugikan negara karena harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk pandemi yang terus berlanjut.
"Karena semakin lama wabah ini (terjadi di Indonesia), biaya yang harus ditanggung pemerintah akan semakin berat," kata Deniey.