Arus Lalu Lintas Jalan Tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Turun hingga 60 Persen Selama PSBB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memantau dan mengevaluasi arus lalu lintas di jalan tol
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memantau dan mengevaluasi arus lalu lintas di jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penurunan traffic jalan tol selama PSBB berkisar 42 persen hingga 60 persen penurunannya.

"Angka traffic masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik (angkutan barang)," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Basuki menyampaikan, layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok, alat kesehatan, serta layanan kesehatan atau kendaraan medis, namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya untuk disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kemudian, untuk tidak mudik Lebaran pada tahun 2020 ini, sehingga diharapkan traffic di jalan tol diharapkan dapat lebih menurun lagi.