Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Omzet Penjualan Sektor Usaha Kopi Turun 90 Persen

Wildan menambahkan, para pengusaha kopi akan tetap membeli hasil panen kopi ke petani tapi dengan skala yang mungkin lebih kecil.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Pexels.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa pada mata rantai kopi di Indonesia.

Perwakilan dari pengusaha kopi dan anggota Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) Wildan Mustofa mengatakan, para pengusaha kecil dan menengah telah melakukan adaptasi proses penjualan seperti melalui platform online hingga memberi diskon produk.

Baca: Dokter Spesialis Jantung Tegaskan Nikotin dalam Rokok Tak Bisa Lindungi Tubuh dari Corona

Baca: Kebutuhan APD di Jakarta Naik 2 Kali Jadi 10.000 Pis Per Hari

“Para pemilik kafe skala kecil dan menengah mengadopsi beberapa taktik penjualan seperti menjadi mitra di market place, memberikan diskon produk serta layanan antar. Tapi, tidak bisa dipungkiri, omzet penjualan menurun drastis, bisa sampai 90 persen,” ujar Wildan, Jumat (17/4/2020).

Wildan menambahkan, para pengusaha kopi akan tetap membeli hasil panen kopi ke petani tapi dengan skala yang mungkin lebih kecil.

“Karenanya kami butuh dukungan Pemerintah untuk juga membeli atau menampung hasil panen petani agar harga pasaran kopi tidak turun drastis", ucap Wildan.

Menurut Wildan, periode panen kopi sudah dimulai di beberapa lokasi seperti Aceh dan puncaknya pada Mei hingga September 2020 mendatang.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, M Riza Damanik memberikan tanggapan bahwa pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terus memperkuat skema dan program untuk membantu pelaku koperasi dan UMKM, termasuk komunitas kopi, dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

“Selain anggaran untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penyelamatan UMKM telah menjadi prioritas pemerintah,” ungkap Riza.

Langkah tersebut, lanjut Riza, antara lain melalui relaksasi kredit usaha dan stimulus pinjaman bagi UMKM dan koperasi, pembebasan pajak UMKM, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Bantuan Tunai, dan Stimulus Daya Beli Produk UMKM.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved