Tekan Harga, Kemendag Terbitkan Izin Impor Gula 550 Ribu Ton
Penambahan stok impor itu, menurutnya, akan disesuaikan dengan ketersediaan tebu saat para petani lokal memasuki masa panen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah berupaya menurunkan harga gula yang melonjak di pasaran melalui penerbitan izin impor komoditas ini demi menambah stok sebanyak 550 ribu ton.
"Target kami, akhir Agustus stok gula konsumsi mencapai 670 ribu ton," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam acara yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Penambahan stok impor itu, menurutnya, akan disesuaikan dengan ketersediaan tebu saat para petani lokal memasuki masa panen.
Kendati demikian, belum ada Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan, sehingga jenis gula yang akan diimpor pun belum diumumkan.
Perlu diketahui, saat ini stok gula yang tersedia di distributor sebanyak 159 ribu ton.
Ini tidak sebanding dengan rata-rata konsumsi gula per bulan yang mencapai 230 hingga 250 ribu ton.
Sementara itu, Kemendag sebelumnya telah menerbitkan SPI gula kristal mentah sebanya 438, 8 ribu ton.
Jika Surat Persetujuan Impor selanjutnya diterbitkan, maka izin impor gula mencapai total 988,8 ribu ton.