Kamis, 2 Oktober 2025

Harga Gula Tembus Rp 20 Ribu Per Kg, Polri Pastikan Penimbun Bakal Ditindak

Satgas Pangan mewarning seluruh distributor gula tidak melakukan penimbunan sehingga harganya terus melonjak.

zoom-inlihat foto Harga Gula Tembus Rp 20 Ribu Per Kg, Polri Pastikan Penimbun Bakal Ditindak
KOMPAS.COM
Aktivitas pengangkutan gula impor

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Satgas Pangan mewarning seluruh distributor gula tidak melakukan penimbunan sehingga harganya terus melonjak.

"Satgas Pangan akan terus melaksanakan pengawasan. Kalau ditemukan aksi penimbunan atau menaikan harga sementara stok gula mencukupi pasti dilakukan penindakan. Ini antisipasi juga jelang Ramadhan," tutur Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (10/3/2020).

Asep melanjutkan setelah mendapatkan laporan dan temuan harga gula terus melonjak hingga Rp 20 ribu per kg di Jakarta dan sejumlah daerah, Satgas Pangan langsung melakukan rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder termasuk para distributor.

Baca: Harga dan Spesifikasi Vivo V19, HP dengan Kamera Selfie 32 MP yang Dirilis Hari Ini

Baca: Produksi Isuzu Aman Hingga April Meski Ada Virus Corona

Baca: BREAKING NEWS Italia Isolasi Seluruh Negeri demi Cegah Virus Corona, 60 Juta Warga Terkena Dampaknya

Dari hasil pengecekan terakhir, stok gula sampai dengan kemarin mencapai 150 ribu ton. Satgas meminta distributor segera mendistribusikan gula ke masyarakat.

"Sudah ada juga ketetapan Pemerintah untuk memberi izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sudah dinyatakan kesiapan gula di pasaran aman. Mudah-mudahan ini berimbas pada menurunnya harga gula di pasaran," tambah Asep.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved