Ekonom UI: Pengaruh Kasus Jiwasraya Kecil ke Industri Asuransi, Cuma 1,6 Persen
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengungkapkan, pengaruh kasus PT Asuransi Jiwasraya ke industri asuransi kecil, cuma 1,6 persen.
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengungkapkan, pengaruh kasus PT Asuransi Jiwasraya ke industri asuransi kecil, cuma 1,6 persen.
Karena itu, kasus gagal bayar tersebut tidak akan membuat dampak sistemik ke industri keuangan keseluruhan karena porsinya juga kecil yakni 0,19 persen.
"Industri asuransi tumbuh 8 persen year on year (yoy) dan aset 5,91 persen. Kalau dibilang ini kasus sistemik, tidak, Jiwasraya dari total aset 1,6 persen dari industri asuransi atau 0,19 persen dari seluruh industri keuangan," ujarnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Sementara, industri asuransi dinilainya masih aman dari sisi rasio Risk Based Capital (RBC) yakni 345 persen untuk general insurance dan 789 persen untuk life insurance.
Baca: Gerindra: Cara Pemilihan Wagub DKI yang Tertutup Sarat Politik Transaksional
"RBC untuk general insurance 345 persen, life insurance 789 persen, artinya baik sekali karena standarnya 120 persen," kata Fithra.
Adapun, Jiwasraya menjadi megap-megap dalam membayar polis nasabah karena rasio RBC sudah minus 800 persen dan butuh Rp 32 triliun agar sesuai standar 120 persen.
"Jiwasraya bisa kolaps karena minus 800 persen, butuh Rp 32 triliun untuk 120 persen," pungkasnya.