Bikin Kesal Jokowi, Berikut 5 Modus Monopoli di Tol Laut
Jokowi menduga adanya praktik monopoli oleh perusahaan swasta di sejumlah rute pengiriman barang via Tol Laut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga adanya praktik monopoli oleh perusahaan swasta di sejumlah rute pengiriman barang via Tol Laut.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penelusuran terkait praktik monopoli tersebut.
Dari hasil penelusuran, didapati dugaan monopoli terjadi karena ada permasalahan pada ekosistem logistik.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan, dugaan monopoli itu terjadi karena ada permasalahan pada ekosistem logistik, yang meliputi pengirim barang (forwarder), penerima (consignee), perusahaan jasa transportasi hingga jasa pengangkutan barang.
"Permasalahannya adalah pada ekosistem logistik. Perusahaan pelayaran, pengirim, penerima dan jasa pengurusan. Di ekosistem ini itulah kalau terdapat subsidi memang harus kita lihat penggunaannya oleh ekosistem ini," ujar Wisnu di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, dugaan praktik monopoli bisa dilacak melalui sistem digital yang dibangun Kemenhub, yaitu sistem informasi muatan dan ruang kapal (IMRK).
"Dari situ kita bisa data shipper-nya siapa, consigneenya, jasa pengurusan transportasi siapa, pengangkutnya siapa," kata dia.
Monopoli bisa terjadi apabila ada pihak yang mendapat pesanan container paling banyak. Padahal, dalam IMRK seharusnya sudah otomatis terdesain adanya pembatasan siapa saja yang mendapat subsidi.
"Kita mensinyalir ini ada yang menggunakan nama beda tapi shippernya sama saja. Ini kan jadi menyebabkan monopoli. Kemudian jasa pengurusan transportasi gitu juga. Dia ikut kontribusi terhadap biaya logistik. Seharusnya kan harga kompetitif, tapi kok ini kita amati walau sudah banyak jasanya tetap tinggi juga harganya," paparnya.
Bila dirangkum, dari analisa IMRK itu, terdapat lima titik celah yang dijadikan modus monopoli di tol laut, yaitu:
1. Shipper atau forwarder menguasai booking order container. Mereka bisa memakai nama berbeda, tapi pelakunya sama.
2. Forwarder bisa bersamaan jadi conseignee. Otomatis ada korelasi menggunakan jasa dari pihak itu-itu saja.
3. Pada satu perusahaan operator, yang melayani forwarder hanya segelintir pihak saja. Bila terjadi, kecenderungan harga jadi tinggi karena tak ada pilihan lagi.
4. Hanya ada koperasi TKBN (tenaga kerja bongkar muat) yang melayani satu pelabuhan. Hal itu membuat tak adanya kompetisi sehingga biaya menjadi tinggi. TKBN bisa minta biaya tambahan, bisa di luar cargo handling dan sebagainya yang membuat harga bengkak hingga Rp1 juta.
5. Consignee yang sudah dapat barang banyak seharusnya jual harga murah karena sudah disubsidi. Namun, untuk conseignee yang memborong, selama ini tidak menjual dengan harga lebih rendah dari harga pasar.
Harga Barang Tinggi
Kemenhub menduga ada praktik monopoli oleh perusahaan swasta di empat trayek pengiriman barang via tol laut.
Monopoli ini mengakibatkan harga barang tetap tinggi, meski telah ada subsidi biaya logistik dari pemerintah.
Adapun keempat rute tersebut yaitu Tanjung Priok-Namlea, Tanjung Priok-Saumlaki, Tanjung Priok-Dobo, dan Tanjung Priok-Wasior.
Baca: Langkah Kemenhub Cegah Kecelakaan Penerbangan Agar Kasus Lion Air JT610 Tak Terulang
Baca: Jokowi Keluhkan Rute Tol Laut, Menhub Tuding Ada Pratik Monopoli
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan, monopoli terjadi pada trayek tol laut di daerah bagian Timur, seperti Maluku dan Papua.
"Kebanyakan trayek yang dimonopoli memang di Indonesia bagian timur. Ini terjadi karena pengirimannya paling besar ke sana," kata Wisnu di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Wisnu menjelaskan, dugaan praktik monopoli itu sudah diendus pemerintah sejak lama.
Hal itu berdasarkan laporan pengawasan operasional pengiriman barang yang telah dilakukan oleh masing-masing kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP).
Wisnu telah meminta KSOP untuk menggalakan pengawasan terhadap pengiriman barang.
Dia pun mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan yang melalukan monopoli itu, namun enggan menyebutkannya.
"Perusahaan yang monopoli sudah diketahui. Nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah sejak tahun lalu sudah membuat sistem digital untuk mengawasi arus barang masuk dan keluar lewat Informasi Muatan Ruang Kerja (IMRK).
Dari sistem tersebut, akan terlacak nama-nama perusahaan yang terlibat dalam pengiriman barang.
Selain itu, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU terkait dugaan praktik monopoli tersebut.
"Kami akan rapat dengan KPPU besok Sabtu (2/11/2019) di Surabaya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seakan kesal rute tol laut saat ini dikuasai oleh perusahaan swasta, yang membuat harga barang di daerah tidak terjangkau.
Menurut Jokowi, pergerakan logistik melalui tol laut berdasarkan data yang ada, kata Jokowi, telah mampu menurunkan harga sebesar 20 persen sampai 30 persen.
"Tapi akhir-akhir ini rute-rute yang ada ini, barang-barangnya dikuasai swasta sehingga harga barang ditentukan perusahaan ini. Tolong dikerjakan dan diselesaikan," ujar Jokowi.
Melihat kondisi tersebut, kata Jokowi, apakah pemerintah perlu melakukan intervensi melalui Kementerian BUMN atau membuat kompetitornya, agar harga barang di berbagai daerah tetap terjangkau.
"Tol lautnya ada dan harganya tetap ya buat apa? Tol laut dibangun untuk menurunkan biaya logistik, kita enggak mau harga ditentukan satu perusahaan," papar Jokowi.