Jumat, 3 Oktober 2025

Halal Park Siap Fasilitasi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Halal Park siap memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha kecil dan menengah serta generasi milenial yang baru merintis usaha

IST/HalalPark
Halal Park di Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kewajiban bersertifikat halal untuk produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia mulai diberlakukan hari ini, Kamis 17 Oktober 2019.

Kewajiban itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal atau UU JPH yang diundangkan pada 17 Oktober 2014.

Founder PT Inspira Kreasi Mandiri atau PT IKM yang merupakan pengelola Halal Park, Muhammad Chairul Basyar mengatakan dengan efektifnya pemberlakuan UU JPH memberikan kepastian hukum, perlindungan, keamanan, keadilan kenyamanan, akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat mengenai kehalalan suatu produk yang beredar. 

“Efektifitas pemberlakukan UU JPH  memberikan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam menggunakan dan mengonsumsi produk," kata Chairul dalam keterangan tertulis, Kamis 17/10/2019.

Pendiri perusahaan yang ditugaskan untuk mengelola Halal Park di Senayan, Jakarta Pusat ini menambahkan, Halal Park merupakan destinasi produk halal seperti busana, makanan dan minuman, siap memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha kecil dan menengah serta generasi milenial yang baru merintis usaha terkait bagaimana cara bisa mendapatkan sertifikasi halal dan menjaga kehalalan produknya.

Ia mengatakan hal ini sebagai salah satu bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia.

Ia menuturkan, hal ini sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo pada periode kedua untuk membangun Sumber Daya Manusia. Sebab, generasi milenial merupakan salah satu SDM utama dalam pembangunan SDM.

“Ini sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo periode kedua untuk membangun Sumber Daya Manusia. Kedua, kita mengetahui Ibu Rini (Menteri BUMN) salah satu Menteri yang sangat peduli terhadap milenial, hal ini dibuktikan dengan adanya organisai Milenial BUMN disetiap BUMN dan juga selama beliau jadi menteri banyak program-program BUMN yang menyasar pada pembinaan untuk milenial di Indonesia,” ujar Chairul.

Pria yang akrab disapa Ilung ini menambahkan, pengusaha muda yang baru menjalankan usahanya harus dibantu agar usahanya terus tumbuh dan berkembang sehinga bisa naik kelas.

"UKM kita harus naik kelas dan pengusaha muda bisa terus berkembang dengan usahanya yang semakin maju dan naik kelas," ucap Ilung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved