Selasa, 30 September 2025

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pengusaha Tekstil Keberatan

Kenaikan iuran bagi peserta penerima upah - badan usaha, jika usulan ini disetujui bakal mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sementara peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Ancam Demo Besar-besaran", "Kemenkeu: 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen" dan "Pengusaha Tekstil Keberatan dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved